Guru Pemukul Harus Ditindak Tegas

Guru Pemukul Harus Ditindak Tegas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjElPBsHvwoKoK3o8tt5rXBYHduBQxTid1zJXzP8soY9n-omFdecsDa2LeWLqULRQZjTvk2rlj_11P5rVUJAVuCzOyL6Detn383TMj76E2T8Rr8ABQWnM2id9muvLJBbt38z5MlnyueL8/s72-c/hari+guru.jpg
Sebagaimana yang disampaikan Ketua PGRI Kecamatan Cileunyi Supendi, Kasus di SMPN 3 Cileunyi Termasuk Kasus Pidana “Kami mengutuk keras . Nyintreuk saja sudah salah, apalagi memukul. Itu tidak boleh dan dilarang untuk dilakukan guru.
"Dengan kejadian ini berbagai reaksi bermunculan menyusul tersiarnya berita pemukulan yang dilakukan seorang guru di SMPN 3 Cileunyi, Kabupaten Bandung, kepada muridnya sendiri. 

Demikian pula Pengamat pendidikan sekaligus praktisi pendidikan Universitas Pasundan, Anang Usman, mengatakan, semua bentuk pemukulan, apalagi dilakukan seorang guru terhadap siswanya sendiri merupakan bentuk tindakan penganiayaan. “Apapun alasannya itu sudah. melanggar pasal 351 KUHAP Tindak Pidana ringan. dan seorang guru pukul muridnya itu haram hukumnya,” ujar Anang.

Dikatakan Anang, pemukulan terhadap murid itu bukan saja merupakan tindakan yang tidak terpuji, tapi juga tak mencerminkan tugas mulia seorang guru. “ Guru itu seharusnya menjadi panutan yang bisa ditiru. Apalagi pola pendidikan di Indonesia masih menjadikan guru sebagai sumber ilmu. Artinya, kejadian tersebut akan mengganggu psikologis korban sekaligus mencontohkan siswa memperbolehkan pemukulan."jelasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua PGRI Cileunyi, Supendi, saat dihubungi Tribun, kemarin. Ia mengatakan, sekalipun belum mengetahui persis kronologi peristiwa pemukulan yang terjadi di SMPN 3 Cileunyi tersebut, pemukulan apapun alasannya tidak dapat dibenarkan. 

“Jika yang terjadi itu memang pemukulan, kami mengutuk keras. Nyintreuk saja sudah salah , apalagi memukul. Itu tidak boleh dan dilarang untuk dilakukan guru. Karena itu, PGRI jelas akan menyikapinya,” ujar Supendi. Seperti diberitakan Tribun Jabar, kemarin, pemukulan yang terjadi di SMPN 3 Cileunyi dilakukan wali kelas VII E, Ibu Diah, terhadap Zam Zam (12).

Menurut Agus Heryatna (44), orangtua Zam Zam , guru mata pelajaran Bahasa Inggris tersebut memukul anaknya sebanyak empat kali dengan menggunakan gulungan buku absensi siswa di ruang kelas VII D di depan puluhan murid lainnya. Salah satu pukulannya  mengenai leher anaknya sehingga leher anak saya memerah.

Aksi kekerasan tersebut, kata Agus, bermula ketika Kepala SMPN 3 Cileunyi, Syarifudin, datang ke kelas VII E, dimana kelas itu  tempat anaknya belajar, Rabu (14/11). Saat itulah, anaknya Zam Zam, bertanya perihal pelarangan yang dilakukan pihak sekolah terhadap para siswa untuk mengikuti kegiatan Ekstrakulikuler (Ekskul). 

Menurut Agus, Zam Zam berani bertanya, karena ketika itu Kepala Sekolah memang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bertanya. Namun, saat bertanya kepada Kepala Sekolah anaknya sama sekali tak menyebut-nyebut nama Ibu Diah sebagai wali kelasnya. dan setelah anak saya Zam Zam berani bertanya seperti itu, kemudian teman-teman sekelasnya ikut berbicara. Beberapa temannya bahkan mengeluhkan penilaian pelajaran Bahasa Inggris yang mereka rasakan tidak adil. Sebab, menurut anaknya bagi siswa yang tidak mengikuti les Bahasa Inggris yang diselenggarakan Ibu Diah nantinya tidak bisa mendapatkan nilai yang bagus,” katanya (Tribun Jabar, Selasa 11/12). 

Namun Tak lama setelah Kepala SMPN 3 Cileunyi keluar dari kelas anaknya, lanjut, Agus, Ibu Diah memanggil anaknya untuk menemuinya di kelas VII D. Kala itu, Zam Zam, langsung dimarahi dan dimaki-maki sebagai tukang adu kepada kepala sekolah. Tapi anaknya membantah apa yang dituduhkan oleh Ibu Diah tersebut, dan menurutnya ia hanya melaporkan tentang pelarangan Ekskul terhadap para siswa. tetapi, guru itu rupanya tidak terima. dan Ia langsung memukul Zam Zam memakai buku absen sebanyak empat pukulan di depan puluhan siswa kelas VII D lainnya. Buku absennya bahkan sampai rusak.jelas Agus.” 

Saat ditemui Tribun di SMPN 3 Cileunyi, Senin (10/12), Diah mengaku sangat sedih dan menyesalkan atas peritiwa ini, kenapa hal seperti ini sampai beredar keluar sekolah. Sebab, menurut Diah, persoalan-persoalan itu sudah diselesaikan secara baik-baik. “Persoalan ini saya anggap ujian dan koreksi buat saya". Namun saya heran pasti ada yang melaporkan hal ini. dan ingin menjatuhkan saya, karena tidak suka sama saya. Kalau mau jahat, saya juga bisa melakukan hal yang sama,” ujarnya ( Tribun Jabar, Selasa 11/12). 

Diah pun mengaku pasrah dengan apa yang akan terjadi nanti terhadap dirinya. Pasalnya, sebagai guru, Diah memiliki kewajiban mengajarkan para peserta didiknya dengan baik dan benar. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan kita, mengapa peristiwa ini Ibu Diah sempat  membantah atau tidak mengakuinya bahwa ia telah melakukan pemukulan disertai intimidasi siswanya?. 

Sebagai Pimpinan Kepala SMPN 3 Cileunyi Syarifudin, juga melakukan pembelaan bahwa, yang dilakukan Ibu Diah bukanlah merupakan pukulan, tetapi cara Diah menegur siswa tersebut dinilai salah, apalagi dilakukannya didepan siswa-siswa lainnya. Maka terkait masalah ini, kami telah melakukan pembinaan bahkan permasalahannya sudah ditangani oleh pengawas sekolah.ujar Syarifudin.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bandung Drs.Juhana mengatakan,pihaknya akan melakukan pengecekan terkait pemukulan yang dilakukan guru bahasa Inggris SMPN 3 Cileunyi. dan menurut laporan kepada kami, Kepala Sekolahnya sudah memberikan  teguran terhadap guru bersangkutan, bahkan guru tersebut sedang diproses pembinaan.

Kamipun Tak akan membiarkan peristiwa ini, dan guru harus banyak belajar lagi, karena siswa-siswa memiliki berbagai karakteristik." ujar Juhana.

Sumber  : Tribun Cetak
Editor    : Wani Sailan

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Grafika Pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger