Pemerintah Daerah Akan Gandakan Buku Pelajaran Baru

Pemerintah Daerah Akan Gandakan Buku Pelajaran Baru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBvcMLE_KWnzACodQVnGHs9AhAAqyXqI2gSva6mg5LKD3LKbsY8pOXfFgZM596qKNqaUzZRN0umP9pThbNsLENXFEJKzKbmYUNbKymvUyRrdxoXlm67mNBYtHfn3VuCcThAF4U5vWc74s/s72-c/penggandaan+buku+baru.jpg
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan proses penggandaan buku pelajaran terkait kurikulum baru pada bulan Februari mendatang. Buku ajar ini akan diperbanyak setelah silabusnya rampung disusun. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa substansi buku ajar berada sepenuhnya di tangan pemerintah. Saat ini silabus untuk buku ajar bagi guru dan siswa masih dimatangkan lagi agar Februari proses penggandaannya dapat langsung dilaksanakan. "Setelah rumusan dan silabusnya selesai baru digandakan. Sekitar Februari nanti akan digandakan, "ujarnya.

Untuk wewenang penggandaan buku ajar ini sendiri, pihak kementerian akan menyerahkan pada tiap pemerintah daerah. Dengan demikian, masing-masing daerah dapat memperbanyak buku ajar sesuai kebutuhan berdasarkan jumlah guru dan siswa. "Silakan diperbanyak nanti yang penting substansinya hanya satu dan itu kami yang pegang," ujar Nuh. 

Sementaran untuk pembahasan silabus sendiri telah dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud pada awal Desember lalu dengan melibatkan para guru, dosen dan ahli pendidikan. Penyusunan silabus ini dilakukan agar konten dalam buku ajar tetap terjaga dan tidak terkontaminasi hal-hal yang semestinya tidak diperuntukkan bagi anak.

Sumber : Kompas 
Editor   : Wani Sailan

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Grafika Pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger