Birokrat Rawan Terjerat Korupsi

Birokrat Rawan Terjerat Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHOD-pefCfHkftZsv_2HZNox2C9aoWAa2fOpNyJWXSD5ieLKLTNOoxbSyo0SJEfLrnqA-Tj2L9mAl3y1YAfTwYlfjQ8X_RH_y2K077ETwTaBtOwsgAcVuh29T6e3rjRBGYSBLRFMHRJr0/s72-c/BUPATI._BANDUNG_BARAT_.png
Abubakar mengatakan, "Aparat Pemkab Harus Bersikap Jujur" Aparat penyelenggara pemerintahan sangat rentan terhadap pelanggaran hukum. Kasus hukum yang kerap menimpa jajaran birokrasi adalah dugaan korupsi. Karena itu, setiap abdi negara yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diharapkan bersikap jujur dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Pesan itu disampaikan Bupati Bandung Barat, H. Abubakar di Lembang, Kamis (29/11). 

Menurutnya, korupsi merupakan perilaku kejahatan yang luar biasa. Sebab, katanya, dampak yang ditimbulkannya tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menyengsarakan rakyat. "Makanya saya tekankan bagi seluruh aparat pegawai di lingkungan Pemkab Bandung Barat agar senantiasa bersikap jujur, menerima apa yang telah dikaruniakan Tuhan pada kita. Intinya, untuk mencegah tindak pidana korupsi harus dimulai dari niat pada setiap individu, untuk tidak mau melakukan korupsi. Jadi lebih baik kita mencegah daripada mengobati," paparnya 

Lebih lanjut Abubakar mengingatkan, awal dari tindakan korupsi karena telah tertanam perilaku bohong pada diri kita. "Kalau segala sesuatu diawali dengan kebohongan, maka akan selalu ditutupi dengan kebohongan yang lain. Pada akhirnya akan menjerumuskan pada urusan sanksi dan hukum, baik pidana, perdata maupun administrasi negara," tegasnya. 

Abubakar memastikan, birokrasi serta politisi yang tidak korup akan sangat efektif menunjang kelancaran pembangunan. Untuk memberi wawasan mengenai penerapan hukum bagi para aparatur pemerintahan di KBB, lanjut Abubakar, pihaknya telah melakukan kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum yang diselenggarakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB di Lembang, Rabu (28/11). 

Ia mengatakan, tujuannya diadakannya kegiatan itu untuk membentuk dan menjadikan birokrasi yang profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. "Dalam artian profesional yang sesuai dengan ketentuan, tidak melanggar peratuan dan hukum serta tidak menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Untuk itu harus ada pemahaman tentang berbagai mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya. Karena, sekali saja melakukan kesalahan fatal, maka tidak akan ada ampun sedikit pun di mata hukum," kata Abubakar. 

Kesadaran hukum 
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Engkan Iskandar, S.H. menjelaskan, dengan sosialisasi penerangan hukum diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum aparatur pemerintah dan masyarakat, sehingga bisa memahami norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Acara yang bertema "Melalui Penerangan Hukum Mari Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Aparatur Pemerintah Dan Masyarakat Kabupaten Bandung Barat Menuju Hari Esok Yang Lebih Baik Dari Hari Ini" diikuti oleh 195 orang peserta yang berasal dari 65 orang masyarakat/kelompok sadar hukum, 65 orang kepala desa dan 65 orang aparatur pemerintah. (B.48)**

Related product you might see:

Share this product :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Grafika Pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger